Setiap hari Uqbah bin Amir Al
Juhani keluar dan berlatih memanah, kemudian ia meminta Abdullah bin Zaid agar
mengikutinya namun sepertinya ia nyaris bosan. Maka Uqbah berkata, “Maukah kamu
aku kabarkan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam?” Ia menjawab, “Mau.” Uqbah berkata, “Saya telah mendengar beliau
bersabda:
يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ
صَاحِبَهُ الَّذِي يَحْتَسِبُ
فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ وَالَّذِي يُجَهِّزُ بِهِ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ
وَالَّذِي يَرْمِي بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالَ ارْمُوا
وَارْكَبُوا
وَإِنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا
“Sesungguhnya
Allah ‘azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu
anak panah; orang yang saat membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang
menyiapkannya di jalan Allah serta orang yang memanahkannya di jalan Allah.”
Beliau bersabda: “Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih
memanah maka hal itu lebih baik daripada berkuda.” (AHMAD – 16699)
Hadits di atas menggambarkan betapa Rasulullah saw sangat
menganjurkan agar seorang muslim peduli dengan persiapan untuk berjihad di
jalan Allah. Memanah dan berkuda merupakan dua kegiatan yang terkait dengan hal
itu. Dan seorang muslim perlu memiliki semangat untuk berjihad di jalan Allah.
Mengapa? Karena Nabi saw memperingatkan bahwa raibnya semangat berjihad
mengindikasikan hadirnya kemunafikan dalam diri.
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ
بِالْغَزْوِمَاتَ
عَلَى شُعْبَةِ من نِفَاقٍ
“Barangsiapa
mati dan belum berperang dan tidak pernah bercita-cita untuk berperang, maka ia
mati dalam salah satu cabang kemunafiqan” (Abu Dawud 2141)
Seorang muslim diharapkan memiliki kecintaan kepada agamanya
sehingga ia rela mengorbankan jiwanya demi kemuliaan Islam jika tuntutannya
demikian. Dan berjihad di jalan Allah merupakan bukti tertinggi komitmen
seorang muslim. Bahkan Al-Qur’an menggambarkan muslim yang bersedia
mengorbankan jiwa dan hartanya demi menegakkan agama Allah adalah seperti orang
yang terlibat dalam perniagaan terbaik dengan Allah SWT.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ
تُنْجِيكُمْ
مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ
وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ
كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang
dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang
lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya.” (QS Ash-Shoff 10-13)
Tradisi jihad sebagai sebuah perniagaan atau jual-beli antara
orang beriman dengan Allah SWT bukan merupakan tradisi yang baru diperkenalkan
oleh Nabi Akhir Zaman, yaitu Nabi Muhammad saw. Namun tradisi ini sudah Allah
tetapkan semenjak diwahyukannya Kitab Taurat kepada Nabi Musa as dan Kitab
Injil kepada Nabi Isa as.
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ
وَأَمْوَالَهُمْ
بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ
وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ
وَالْقُرْآنِ
Sesungguhnya Allah telah
membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga
untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau
terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat,
Injil dan Al Qur’an. (QS
At-Taubah 111)
Allah SWT menawarkan kepada orang beriman agar menjual diri dan
harta mereka kepada Allah SWT dengan bayarannya berupa surga untuk mereka.
Wujud jual-belinya ialah berupa kesediaan seorang mukmin untuk berperang di
jalan Allah, lalu ia membunuh atau terbunuh di medan perang. Perkara ini sudah
Allah janjikan semenjak turunnyaKitab Taurat dan Injil kemudian Al-Qur’an.
Ironisnya dewasa ini, masyarakat yahudi-nasrani yang mendominasi dunia
diizinkan dan dimudahkan untuk membangun kekuatan militer mereka. Bahkan mereka
dapat dengan seenaknya mengerahkan armada perangnya ke negeri mana saja yang
mereka sukai. Termasuk ke negeri-negeri kaum muslimin sebagaimana yang kita
saksikan di Palestina, Irak dan Afghanistan. Kehadiran pasukan mereka di bumi
Islam tidak dipandang sebagai sebuah tindak kriminal atau pelanggaran hukum
internasional. Sementara bila kaum muslimin berusaha mempersenjatai diri, maka
mereka segera dilabel sebagai kelompok teroris.
Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam untuk memperhatikan
kewajiban syariat yang satu ini. Tidak pantas bila ummat Islam menghindar untuk
mempersiapkan diri membangun armada perang sedangkan Barat kafir yang diwakili
oleh kekuatan militer yahudi-nasrani dibiarkan bebas menyusun bahkan
memobilisasi kekuatan militer mereka sesuka hati. Oleh karenanya, sudah
sewajarnya bila kaum muslimin berusaha sekuat tenaga untuk mempersiapakn
berbagai kekuatan –termasuk armada perang- dalam rangka memenuhi perintah mulia
Allah SWT.
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ
الْخَيْلِ
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ
دُونِهِمْ
لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ
شَيْءٍ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
“Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan
dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu
tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan
pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan
dianiaya (dirugikan).” (QS Al-Anfal 60)
Untuk itu marilah kita memulai upaya persiapan tersebut dengan
melakukan apa yang jelas-jelas telah dianjurkan oleh Rasulullah saw. Di
antaranya ialah memanah.
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ
{ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ
قُوَّةٍ }
أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ
الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam berada di atas mimbar berkata: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka
kekuatan apa saja yang kamu sanggupi. Ketahuilah
bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah
memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!” (ABUDAUD – 2153)
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ
اللَّهْوُ إِلَّا فِي ثَلَاثَةٍ
تَأْدِيبِ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتِهِ امْرَأَتَهُ
وَرَمْيِهِ بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ وَمَنْ
تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا
نِعْمَةٌ كَفَرَهَا أَوْ قَالَ كَفَرَ بِهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki
yang melatih kudanya, candaan seseorang terhadap isterinya, dan lemparan anak
panahnya. Dan barangsiapa yang tidak memanah setelah ia mengetahui ilmunya
karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia
kufuri.” (NASAI – 3522)