Berkaitan dengan adanya
pelaporan harta kekayaan Aparatul Sipil Negara, maka untuk semua PNS harap
mengisi data secara ONLINE.
Mengenai tata cara dan
panduan mengisi data siharka kami akan share tutorial lengkap pengisian siharka
berikut ini :
1. Silahkan buka alamat https://siharka.menpan.go.id/index.php/login.
2. Isi username dengan NIP dan
password isi sesuai dengan yang telah diberikan oleh masing-masing Instansi.
3. Lengkapi data pribadi dan
Ubah password anda.
4. Klik Laporan Baru kemudian isi
masing-masing point dengan cara klik panah hijau.
5. Selesai isi formulir, jangan
lupa klik SIMPAN.
6. Untuk isian data suami/istri,
klik INPUT BARU.
Silahkan isi semua Harta
Kekayaan anda dan untuk mengisinya klik INPUT BARU.
Jika sudah selesai dan
sudah yakin kebenaran isian tersebut, lalu pilih tombol kirim ke
Inspektorat.
Atau Untuk lebih jelasnya
silahkan baca panduan disini
------------------TERIMAKASIH-------------------
3 komentar:
Mohon solusinya, saya lupa password, sudah isi nip dan email, terus submit, tapi kok ga ada kiriman email reset password yaa
Mohon solusinya, saya lupa password, sudah isi nip dan email, terus submit, tapi kok ga ada kiriman email reset password yaa
coba di lihat di folder spam, terkadang terkirim disitu reset password nya pak
Posting Komentar