Kamis, 16 Januari 2020

Panduan Pengisian SIHARKA (Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara)



Berkaitan dengan adanya pelaporan harta kekayaan Aparatul Sipil Negara, maka untuk semua PNS harap mengisi data secara ONLINE.
Mengenai tata cara dan panduan mengisi data siharka kami akan share tutorial lengkap pengisian siharka berikut ini :
2. Isi username dengan NIP dan password isi sesuai dengan yang telah diberikan oleh masing-masing Instansi.
3. Lengkapi data pribadi dan Ubah password anda.
4. Klik Laporan Baru kemudian isi masing-masing point dengan cara klik panah hijau.
5. Selesai isi formulir, jangan lupa klik SIMPAN.
6. Untuk isian data suami/istri, klik INPUT BARU.
Silahkan isi semua Harta Kekayaan anda dan untuk mengisinya klik INPUT BARU.
Jika sudah selesai dan sudah yakin kebenaran isian tersebut, lalu pilih tombol kirim ke Inspektorat.
Atau Untuk lebih jelasnya silahkan baca panduan disini
              ------------------TERIMAKASIH-------------------

3 komentar:

Unknown mengatakan...

Mohon solusinya, saya lupa password, sudah isi nip dan email, terus submit, tapi kok ga ada kiriman email reset password yaa

Unknown mengatakan...

Mohon solusinya, saya lupa password, sudah isi nip dan email, terus submit, tapi kok ga ada kiriman email reset password yaa

Anonim mengatakan...

coba di lihat di folder spam, terkadang terkirim disitu reset password nya pak

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons